Essay Ekonomi (Strategi Indonesia Menuju SDGs 2030 Pasca Covid-19)
STRATEGI INDONESIA MENUJU SGDs 2030 PASCA COVID-19
Disusun untuk Mengikuti Kompetisi Essay Writing Contest Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Disusun Oleh :
Ihsan Helmi Ekonomi Islam/2016
Dinda Astati Putri Akuntansi/2017
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
2020
Melihat dari angka statistik jumlah korban terdampak saja sudah sangat mencengangkan. Hingga tanggal 28 Mei 2020, untuk seluruh dunia telah terdampak sejumlah 5,8 juta orang. Di Indonesia sendiri kasus yang terdampak korona sebanyak 24.538 ribu orang. Hal ini menyebabkan beberapa perubahan dalam tatanan kehidupan, sebagaimana misalnya aktivitas pendidikan dialihkan dengan menggunakan media online. Termasuk dalam bidang ekonomi dunia mengalami goncangan yang hebat sehingga ditaksir mengalami kerugian sebesar US$ 5,8 Triliun hingga US$ 8,8 Triliun.
Goncangan Perekonomian Indonesia
Virus corona merupakan makhluk hidup mikroskrip yang hanya bisa dilihat dengan alat bantu penghilatan tetapi virus ini membuat hampir seluruh dunia mengalami kesusahan, termasuk bidang ekonomi. Bila dilihat bahwa pada dasarnya pandemi Covid-19 merupakan persoalan kesehatan yang bisa mengakibatkan kematian. Tetapi saat ini bukan hanya sekedar kesehatan saja yang terdampak melainkan juga salah satunya termasuk ekonomi juga merasakan hal yang sama. Hal ini awal mulanya dikarenakan kebijakan penanganan covid-19 yang dilakukan kebijakan membatasi interaksi antar masyarakat khususnya secara langsung. Kebijakan dunia sering menyebut dengan istilah lockdown sedangkan di Indonesia sendiri merupakan kebijakanya adalah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Dikarenakan adanya pembatasan sosial berskala besar, maka segala macam aktivitas sehari-hari yang melibatkan interaksi secara langsung dan adanya kerumunan massa dinonaktifkan sementara waktu. Aktivitas ekonomi seperti mall-mall ditutup sementara waktu, pasar dibatasi waktu operasionalnya, pedagang kaki lima dilarang berjualan untuk sementara waktu, dan aktivitas kantoran dialihkan pekerjaannya di rumah masing-masing yang dikenal dengan istilah WFH (Work From Home). Hal ini mengingat dalam kasus virus corona yang paling berbahaya itu adalah penyebarannya yang begitu masif dan tidak terlihat sehingga sangat berbahaya bila segala aktivitas yang memerlukan interaksi langsung dan adanya kerumunan massa saat pandemi Covid-19. Oleh karenanya perlunya ada kebijakan pembatasan sosial tersebut untuk menekan laju percepatan penyebaran covid-19.
Sedangkan didalam sebuah teori ekonomi, hal yang paling dasar dalam perekonomian adalah bertemunya pelaku supply (penawaran) dalam hal ini adalah penjual dengan demand (permintaan) dalam hal ini adalah pembeli dalam suatu tempat yang disebut pasar. Maka dengan adanya pandemi covid-19 ini akan menyebabkan ketidakseimbangan antara keduanya yang disebabkan adanya pembatasan sosial tersebut. Dengan demikian maka pandemi covid-19 ini mampu menggoncangkan perkonomian dunia maupun Indonesia itu sendiri.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menurun Akibat Pandemi Covid-19
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19 bisa mengalami kontraksi hingga 0,4 persen di akhir tahun. Sementara untuk scenario terburuk perekonomian Indonesia diakhir tahun hanya akan tumbuh di kisaran 2,5 persen hingga 0 persen. Melihat angka pertumbuhan Indonesia seperti ini yang bisa bertahan hingga akhir tahun tentunya sector-sektor bisnis akan terdampak, mulai dari perusahaan besar Multinasional Company hingga UMKM akan menurun bahkan berhenti kinerjanya, yang pastinya memberikan dampak pada tenaga kerja yang akan kehilangan pekerjaannya.
Saat pandemi Covid-19 sperti ini, aktivitas ekonomi memang mengalami penurunan drastis, artinya kematian dari beberapa ekonomi. Hal itu dosebabkan terdapat gangguan pada dua sisi yaitu permintaan apakah itu konsumsi, investasi, ekspor/impor dan satunya adanya gangguan dari sisi suplai yaitu produksi di sektor perdagangan, manufaktur, logistik, transportasi. Dengan terganggunya kedua sisi tersebut maka bisa menyebabkan potensi gangguan ekonomi dan potensi gangguan sistem keuangan.
Covid 19 Mengakibatkan Diversifikasi Perekonomian Dunia
Selain melihat dari sisi perekonomian yang ada di dalam Indonesia, tentunya perekonomian secara global pun turut andil dalam bagaimana perekonomian Indonesia berjalan. Dunia ekonomi saat ini tidak sesederhana sebelumnya terutama setelah tahun 1990 hingga saat ini. Dunia ekonomi seakan membuka cakrawala barunya dan membawa kita kepada dunia ekonomi baru yang berbeda dari sebelumnya. Dunia ekonomi yang baru ini merupakan pendekatan ekonomi global dengan munculnya rantai nilai global (Global Value Chain) yaitu merupakan sistem dimana suatu perusahaan bisa melakukan proses produksi di beberapa negara dengan tujuan mencapai tingkat efisiensi. Hal ini dikarenakan lokasi di sebuah negara fokus dan ahli dalam membuat satu macam komponen, sedangkan komponen lainnya di negara berbeda yang ahli dalam membuatnya. GV seperti ini membuat tingka efisiensi tertinggi dalam produksi dan akan menghasilkan keuntungan yang maksimum.
Sejak itu rantai nilai global /CGV ini terus berkembang. Hal ini membuat saling kebergantungan ekonomi antar satu negara dengan negara lain. Hal ini berdampak pada ekonomi global yang menjadi seperti sistem di dalam organ tubuh dengan organ jantung berfungsi untuk menyalurkan darah ke seluruh tubuh. Begitu pula dengan CGV, ada negara besar yang selayaknya jantung dan beroperasi untuk produksi di berbagai negara sehingga menghasilkan produk yang lebih efektif dan efisien. Lalu Ketika wabah Covid 19 ini muncul pertama kali di china maka ini merusak seluruh rantai nilai global ini.
Pandemi ini seakan meluluhlantakkan sistem CGV. Karena mobilisasi perdangan terutama sektor non primer terus dibatasi untuk mengurangi pandemi Covid-19. Dengan begitu CGV pun terhambat, nilainya tidak main-main bahkan sampai US $50 milyar hilang dalam CGV. Terutama jantungnya CGV yaitu Tiongkok selaku manufacturing hub pakem cakarnya CGV ini melemah. Sehingga Ketika Tiongkok tergoncang, negara-negara yang banyak mengganungkan pada Tiongkok ini pun ikut tergoncang.
Hal ini membuktikan bahwa negara yang sangat bergantung dengan CGV dan tidak mempunya pondasi dasar ekonomi manufaktur yang kuat ini lemah dalam dasar ekonomi. Dan dengan pandemi Covid-19 ini membuat negara-negara tanpa sadar membuat deglobalisasi secara alami. Terlebih lagi seperti dikompori dengan perang dagang AS-RRT, ini membuat diversifikasi semakin terlihat, sehingga diversivikasi dari negara manufaktur utama seperti Tiongkok pun mulai direncanakan.
Diversifikasi ekonomi semdiri merupakan usaha penganekaragaman produk (bidang usaha) atau lokasi perusahaan yang dilakukan suatu perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan Biasanya hal ini dilakukan oleh perusahan besar Multi Nasional Coorporation (MNC).
Rencana Indonesia Menghadapi Diversifikasi
Indonesia seharusnya patut berbangga dan percaya diri menghadapi arus diversifikasi perdagangan ini. Negara Indonesia merupakan negara dengan Sumber Daya Manusia yang banyak dan orang usia produktif yang melimpah, sehingga seharusnya ini cukup menarik investor untuk menanamkan modalnnya di Indonesia. Terlebih Indonesia merupakan negara yang kaya dan melimpah akan Sumber Daya Alam, tentunya dengan SDA yang banyak ini bisa memperlancar proses produksi karena artinya sumber SDA dekat dengan pabrik yang memproduksi.
Namun agar diversifikasi itu masuk ke Indonesia, ada beberapa ketentuan yang harus di perhatikan terutama oleh pemerintah Indonesia. Yang pertama perlu diperhatikan adalah kebijakan perizinan yang sederhana dan efisien, sedangkan proses perizinan di negara ini terbilang rumit dan bertele-tele. Per Juni 2020, regulasi di Indonesia berjumlah lebih dari 43 ribu, dengan jumlah terbanyak dipegang oleh regulasi di tingkat kementerian (ministerial regulations) yang mencapai 15 ribu regulasi (Kemenkumham RI, dalam peraturan.go.id). Oleh karena itu untuk mendukung arus diversifikasi ke Indonesia pemerintah perlu melakukan penyederhanaan dalam birokrasi perizinan. Selanjutnya setelah perizinan yang disederhanakan, pemerintah juga perlu menjaga iklim stabilitas investasi, pemerintah dapat menjaga stabilitas ini dengan instrumen kebijakan fiskal dan moneter.
Keuntungan bagi Indonesia akan di dapat jika arus diversivikasi ini dapat lari ke Indonesia, tentunya ini akan mejadi keuntungan bagi negara dikarenakan dengan investasi yang masuk, akan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan yang sempat menurun akibat timbulnya pandemi Covid-19. Selain itu dengan masuknya investasi, maka dapat membuat lapangan pekerjaan bagi banyak tenaga kerja Indonesia.
Membangun Kekuatan Ekonomi yang Berdikari
Seperti yang sudah diketahui oleh orang banyak bahwa Indonesia saat ini besar ketergantungannya dengan negara lain dalam hal ekonomi.Mitra bisnis terbesar Indonesia saat ini adalah Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Import dari RRT untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa masyarakat Indonesia adalah yang terbesar dari keseluruhan ipor dunia oleh Indonesia, angkanya cukup tinggi yaknni 26%), sisanya impor dari negara lain dan produksi dalam negeri sendiri. (bps.go.id). Saat ini RRT masih menjadi negara yang mendominasi perdagangan non migas dengan Indonesia. Namun dengan adanya Covid-19 ini membuat ketergantungan antara negara dengan RRT menjadi berkurang akibat pembatasan ekspor impor yang dilakukan hampir di seluruh dunia. Ini membuat beberapa produk yang dijual ke masyarakat menjadi lebih mahal dari biasanya karena merupakan produksi dalam negeri bukan barang impor.
Perlu diketahui bahwa kebiasaan impor Indonesia dengan dalih efisiensi karena barang impor lebih bagus dan murah dibanding produk negeri ini dalam jangka panjang tentunya sangat berbahaya bagi perekonomian Indonesia. Saat ini saja sektor manufaktur Indonesia yaitu sektor yang memproduksi barang dan jasa, dalam beberapa dekade terakhir sangat minim dibandingkan sektor manufaktur negara lain. Momen Covid-19 ini disinyalir merupakan momen terbaik untuk membangun kekuatan manufaktur Indonesia, ditengah-tengah melemahnya pasokan dari produk impor ke Indonesia.
Sektor manufaktur, terutama untuk non migas yang paling pas dibangun oleh Indonesia bisa dimulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mengapa UMKM? Sektor industri saat ini dituntut untuk mampu menyesuaikan keadaan terlebih dengan adanya covid 19. Industri yang berbadan besar seperti MNC (Multinational Company) ternyata lebih sulit untuk melakukan penyesuaian dibanding dengan UMKM yang lebih dinamis. Dalam situasi perekonomian yang tidak menentu seperti sekarang, UMKM merupakan kekuatan penyangga ekonomi nasional.
Indonesia saat ini sudah menempuh langkah inisaitif dengan meajukan UMKM. Pemerintah berencana menerbitkan obligasi khusus, yang hasilnya akan disalurkan untuk membantu pelaku UMKM agar tetap mampu bertahan dan menciptakan lapangan kerja.
Pada 2018 saja, tenaga kerja yang terserap dari UMKM adalah sebanyak 117 juta orang, atau mencapai 97% dari total seluruh tenaga kerja di indonesia. Sementara total UMKM sebanyak 64,2 juta, atau setara dengan 99,99% dari total unit usaha di Indonesia. Selain itu, UMKM mampu menyumbang Rp 8573,9 triliun ke perekonomian Indonesia, artinya kontribusi UMKM mencapai 57,8% terhadap PDB (Kementrian Koperasi, Usaha kecil dan menengah). Sedangkan menurut BPS sumbangsih UMKM terhadap PDB sebesar 60,3%. Pemerintah Indonesia pun, ditengah-tengah wabah Covid-19 yang memukul perekonomian, memberikan dukungan industri sebesar Rp 70,1 Triliun dan dunia usaha sebesar Rp 150 Triliun.
Dengan adanya PHK besar besaran membuat bisnis sektor informal atau bahasa lainnya kaki lima dan bsinis kecil lainnya tumbuh. Nyatanya UMKM saat itu mampu menyerap 97% tenaga kerja dari seluruh Indonesia. Disaat resesi ekonomi melanda Indonesia, UMKM selalu menjadi andalan untuk menopang perekonomian.
Jika basis manufaktur Indonesia saat ini bisa dibangun melalui UMKM, maka perlu bantuan kebijakan dari pemerintah serta dorongan dari swasta untuk dapat mewujudkan hal tersebut. Disinilah peran pemerintah untuk menetapkan kebijakan juga membantu mencarikan pendanaan bagi UMKM, sedangkan sektor swasta bergerak untuk membangun industrinya secara kreatif dan inovatif. Kebijakan yang perlu perlu dilakukan bersama-sama yakni :
ü Membantu pendanaan UMKM untuk memperbesar dan mengekspansi bisnisnya, tentu modal yang digelontorkan haruslah modal dalam negeri, artinya milik masyarakat Indonesia bukan asing.
ü Menetapkan kebijakan 12 tahap untuk menjaga agar manufaktur yang dibangun adalah benar-benar karya anak bangsa. Maksudnya disini adalah UMKM perlu melaksanakan 12 tahap produksi yang benar-benar merupakan hasil anak bangsa, bukan impor dari asing. Semisal UMKM memproduksi baju maka 12 tahap untuk membuat baju mulai dari kapas, benang, polister, pola baju, pewarna, cetakan, mesin jahit, kancng, label, dst hingga 12 lapis itu semua dijamin dari dalam negeri, demikian pula industri-industri lainnya. Kebijakan 12 tahap ini dibentuk untuk memproteksi industri dalam negeri. Tidak semua bahan yang dibutuhkan untuk prduksi tersedia di Indonesia dan Inodensia tetap memerlukan hubungan impor dengan negara lain, namun minimal 12 tahap dalam memproduksi inimerupakan hasil dari dalam negeri, sehingga industri di Indonesia bukan hanya menjadi perakit yang komponen rakitannya datang dari luar negeri alis impor, nakun benar-benar memproduksi barang hasil karya bangsa.
Jika manufaktur melalui UMKM ini bisa dibangun dengan serius oleh seluruh pelaku ekonomi baik itu pemerintah maupun swasta, maka bukan saja hanya untuk menyerap tenaga kerja, namun juga bisa Indonesia gunakan untuk membangun basis manufaktur. Kita bisa berdikari, kita mampu menopang perekonomian kita sendiri tanpa perlu ketergantungan yang berlebih dengan asing. Indonesia harus mampu memproduksi barang-barang dalam negeri yang nantinya masyarakat Indonesia cintai dan banggakan.
Penutup
Setiap anggota PBB termasuk Indonesia mempunyai sebuah tanggung jawab untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030 yang dicanangkan oleh negara-negara anggota PBB termasuk Indonesia. Dalam bidang ekonomi terdapat 5 tujuan yang harus tercapai dalam pembangunan berkelanjutan. Kelimanya yaitu, mengentaskan kemiskinan global dalam segala bentuknya, mengakhiri kelaparan mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi dan mendukung pertanian berkelanjutan, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri inovasi dan infrastruktur, dan konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk mencapai kelima hal tersebut dan memang sedang digodok dalam penyusunan program pemerintah untuk mencapai SDGs dalam bidang ekonomi tersebut. Tetapi saat ini dampak akibat corona seperti dalam penggambaran diatas menyebabkan dalam pencapaian tujuan tersebut akan semakin sulit lagi mengingat saat ini saja Indonesia sedang mengalami fase kemunduran dalam pertumbuhan ekonomi yang hanya sebesar 2,97% di kuatal pertama tahun 2020. Kemudian tidak hanya itu saja, gelombang PHK pun saat pandemi ini sedang tinggi-tingginya yang diakibatkan oleh karena tidak adanya pemasukan seperti biasanya sehingga mau tidak mau untuk mengurangi biaya beban maka PHK tidak bisa dihandari.
Selain itu bila kita melihat skenario terberat dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 maka pemerintah memproyeksi bakal terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,89 juta jiwa dan angka pengangguran baru sebanyak 2,92 juta. Dan bila ternyata lebih berat lagi maka bisa sampai 4,86 juta jumlah penduduk miskin dan pengangguran sebesar 5,23 juta orang.
Maka tak heran bila melihat statistik ini, Indonesia semakin menjauhkan diri dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs tahun 2030. Adapun langkah yang kami tawarkan untuk mempercepat pencapaian tujuan tersebut dalam bidang ekonomi dan sekaligus mengantisipasi dampak ekonomi akibat Covid-19 adalah menjadikan Indonesia sebagai daerah diversifikasi ekonomi yaitu sebagai tempat usaha penganekaragaman produk (bidang usaha) atau lokasi perusahaan yang dilakukan suatu perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan. Hal ini menjadikan Indonesia menjadi letak yang strategis bagi dunia untuk berinvestasi. Langkah ini bisa dilakukan apabila terciptanya kemudahan dalam birokrasi atau proses perizinan. Dan Indonesia sedang mencapai Tahap tersebut dengan sedang dicanangkannya suatu produk hukum yang bernama omnibus law. Langkah ini merupakan tahap jangka panjang yang harus bisa dilakukan oleh Indonesia tetapi tentunya harus segera dipersiapkan pasca Covid-19 ini.
Kemudian untuk jangka menengahnya yang bisa dilakukan Indonesia adalah membangun kekuatan ekonomi yang berdikari, yang lebih mengutamakan produk lokal disbanding harus selalu mengimpor. Disaat Covid-19 ini merupakan kesempatan emas untuk Indonesia agar berdikari dalam ekonomi karena tentu negara-negara lain juga mengalami kesulitan yang sama sehingga pasokan impor berkurang. Maka salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memperbanyak pabrik-pabrik manufaktur sehingga Indonesia bukan hanya dijadikan sebagai pasar saja melainkan juga mampu sebagai produsen suatu produk.
Dan juga mengembangkan Unit Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) karena Indonesia selalu terselamatkan oleh UMKM apabila krisis ekonomi melanda negara kita, terbukti dengan penyerapan tenaga kerja yang begitu tinggi di sektor UMKM dan penyumbang mayoritas dalam PDB Indonesia. Maka untuk memulihkan ekonomi kita akibat Covid-19 ini langkah yang dilakukan adalah membantu UMKM untuk bisa lebih maju lagi dan juga memunculkan UMKM-UMKM baru agar bisa membuka lapangan pekerjaan lebih banyak lagi, mengingat dalam situasi Covid-19 ini banyak sekali pekerja-pekerja yang di PHK.
Dengan demikian maka target tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2030 bisa tercapai khususnya dalam bidang ekonomi. Langakah-langkah ini harus bisa dikolaborasikan sehingga tidak memunculkan suatu kesenjangan antara investasi dari negara asing dengan produk-produk lokal. Maka dalam hal ini pemerintah harus membuat regulasi yang sesuai dan tidak condong ke suatu kelompok atau golongan saja sehingga keseimbangan ini bisa terjadi. Indonesia yang berdikari dan Indonesia sebagai surganya investor.
Komentar
Posting Komentar