Membumikan Tauhid Sosial di Tengah Pandemi Covid-19

Membumikan Tauhid Sosial di Tengah Pandemi Covid-19


 

Tahun 2020 adalah tahun dimana kita sedang mengalami suatu musibah Pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh suatu virus bernama SARS-CoV-2. Virus ini merupakan jenis dari koronavirus. Virus corona ini menyebabkan penyakit menular yang tergolong berbahaya. Hal ini dilihat dari data yang dihimpun oleh WHO (World Health Organization) bahwa hingga tanggal 11 Mei tahun 2020 Indonesia telah mengalami 14.625 kasus yang terdampak virus corona dan jikalau didata seluruh dunia sudah menyentuh angka 4,1 juta orang terdampak virus corona. Oleh karena itu bisa kita simpulkan bahwa Covid-19 merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya penyebarannya sehingga untuk penanganannya harus bisa semaksimal mungkin karena bila tidak dicegah mata rantainya maka khawatir semakin masif lagi penyebarannya.

Pergeseran Budaya

Oleh sebabnya disaat masa pandemi ini menyebabkan masyarakat Indonesia mengalami perubahan sosial dan budaya baik sifatnya sementara maupun permanen. Sebagai contoh dalam hal kebersihan, khususnya kebersihan tangan. Masyarakat Indonesia sebelum terjadi pandemi ini masih sering mengabaikan kebersihan tersebut. Tetapi disaat sekarang ini masyarakat kita sering memerhatikan kebersihan tangannya dalam menjalankan aktivitas apapun, tidak hanya saat sebelum dan sesudah makan saja.

Kemudian dengan adanya pembatasan interaksi sosial atau biasa disebut social distancing, kita jadi sangat familiar dengan kata WFH (Work From Home) yang mana sebelum pandemic terjadi hampir jarang sekali pekerjaan kantor dilakukan melalui media online, dan para pekerja juga diwajibkan untuk pergi ke kantor. Begitu juga dengan sistem belajar-mengajar yang sekarang memakai media online. Walaupun sebenarnya secara kurikulum kita belum siap memakai sistem online. Ini merupakan sebuah budaya baru yang mungkin dimasa akan datang kita memang benar-benar dan siap memakai budaya ini.

Dalam hal agama pun juga terdapat pergeseran suatu budaya. Dalam hal ritual ibadah kebanyakan kita melakukannya di rumah ibadah tak terkecuali Islam. Umat Islam sering menggunakan masjid dalam menjalankan ritual ibadah seperti sholat berjamaah, dzikir, pengajian bahkan menjadi tempat proses akad pernikahan. Tetapi dikarenakan sekarang sedang terdampak pandemi Covid-19 maka masjid dinonfungsikan untuk sementara waktu mengingat semakin banyaknya massa berkerumunan maka semakin besar potensi penyebaran virus corona ini.

Sedangkan sekarang pemerintah sedang berusaha sangat keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sehingga ibadah-ibadah yang melibatkan massa banyak ditunda terlebih dahulu seperti pesta pernikahan, pengajian majelis taklim. Dan ibadah yang bisa dialihkan dirumah maka pelaksanaanya dilakukan di rumah seperti sholat fardhu. Hal ini juga sesuai dengan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku pemegang otoritas resmi pembuat fatwa agama. Yaitu menghimbau untuk sementara waktu kegiatan ibadah yang melibatkan orang banyak seperti sholat berjamaah di masjid, pengajian umum, shola tied, dan lain lain tidak diselenggarakan terlebih dahulu demi terhindarnya kerumunan massa. Selain itu juga menghimbau untuk ibadah-ibadah yang bisa dilakukan di rumah maka dilaksanakan di rumah. Mengingat yang berbahaya dari virus corona ini adalah mudahnya virus ini menularkan dari orang ke orang.

Dalam perkara ini MUI merujuk kepada Hadist Nabi Muhammad Saw dalam mengahadapi situasi wabah penyakit tha’un. Penyakit tha’un itu sendiri merupakan penyakit menular yang mematikan dan virus corona ini termasuk penyakit menular yang mematikan. Salah satu hadist Nabi Muhammad Saw yang menceritakan wabah tha’un adalah hadist yang diriwayatkan oleh imam Bukhari yang berbunyi:

“Diceritakan dari Aisyah Ra: Saya bertanya kepada Nabi Muhammad Saw tentang wabah tha’un. Beliau menjawab: Sesungguhnya tha’un itu peringatan Allah bagi siapa saja yang dikehendaki dan rahmat bagi orang-orang beriman. Tiada orang yang pada saat musim wabah tha’un melanda dan dia berdiam diri di rumah dengan sabar dan beribadah kepada Allah, meyakini bahwa dia tidak akan terkena suatu bencana kecuali atas takdir Allah atas dirinya maka dia akan dicatat mendapatkan pahala orang syahid”.

Mempererat Hubungan Antar Manusia dimasa COVID19

Terjadinya masa pandemi Covid-19 dengan keterbatasan kita melakukan ibadah di masjid yang merupakan salah satu faktor terkuat yang mempengaruhi keimanan kita atas Allah SWT. Maka dari itu kita alihkan energi positifnya kearah untuk mempererat hubungan kita dengan sesama manusia atau dalam istilah Islam disebut hablu minannas. Dengan adanya masa pandemi ini kita ambil kesempatan untuk memperkuat hablu minannas kita karena pada dasarnya dalam Islam itu tidak hanya diajarkan untuk senantiasa taat kepada Allah semata melainkan juga untuk senantiasa menjaga hubungan yang baik dengan manusia dengan cara saling tolong menolong, peduli sesamanya.

Hal ini juga merupakan diajarkan dalam syariat Islam dan bahkan termasuk komponen penting dalam Islam. Antara hubungan dengan Allah (hablu mina Allah) dengan hubungan sesama manusia (hablu minannas) harus saling terintegrasi dan tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya.

Saat di masa pandemi Covid-19 ini bangsa Indonesia sangat membutuhkan uluran bantuan tangan para dermawan untuk membantu orang-orang yang berdampak buruk dikarenakan wabah virus corona. Bukankah pada saat pandemi ini banyak dari masayarakat Indonesia mengalami kelaparan dikarenakan kekurangan bahan pangan. Bukankah kebanyakan masyarakat juga mengalami kekurangan harta, karena pekerjaan terhenti sementara dan bahkan ada banyak yang kehilangan pekerjaan secara permanen akibat pandemi Covid-19 ini. Dan bukankah banyak dari masyarakat juga kehilangan keluarganya dikarenakan salah satu keluarga menjadi korban meninggal akibat terkena virus corona.

Dan itu merupakan dampak buruk alias negatif dengan maraknya wabah corona ini. Kebanyakan dari orang-orang terkena dampak negatif dari virus corona menyasar dikalangan kaum mustad’afin (orang yang lemah/tertindas).

Oleh karenanya disaat seperti ini kesempatan bagi kaum muslim yang memiliki rezeki lebih untuk meningkatkan lagi rasa kepedulian dan kepekaan sosial dengan cara ikut membantu meringankan kaum mustad’afin tersebut dengan cara bisa memberikan bantuan sembako untuk kebutuhan pangannya atau menjadi relawan tenaga medis atau relawan filantropi. Hal tersebut bisa menjadi pengganti energi positif yang dipancarkan setiap beribadah ke masjid mengingat karena sedang dalam fase Covid-19 ini masjid banyak yang ditutup, maka dari itu energi tersebut dialihkan untuk lebih peka terhadap permasalahan sosial.\

Bahkan dalam situasi ini, melakukan kegiatan sosial tersebut lebih utama dibandingkan saat kita khusyu’ beribadah dalam masjid tetapi diluar masjid masjid masih banyak orang yang membutuhkan bantuan kita. Tetapi kita malah tidak tergerak hatinya untuk membantu orang tersebut dan malah mementingkan fokus beribadah.

Membumikan Tauhid Sosial

Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan sosial. Dilihat dalam dalil Qur’an dan Hadist banyak sekali dalil yang membahas keutamaan-keutaman dalam bersosial. Seperti dalam Qs. al Baqoroh ayat tiga menyebutkan bahwa orang yang menginfakkan sebagian rezekinya yang telah diberikan oleh Allah adalah ciri-ciri orang bertakwa. Sedangkan bagi orang yang mendapat gelar takwa akan mendapatkan surganya Allah. Dikisahkan pula pada masa Rasulullah SAW, setelah ayat ini turun maka para sahabat berlomba-lomba untuk menginfakkan hartanya. Seperti sahabat Umar bin Khattab yang menginfakkan hampir setengah dari seluruh hartanya dan yang lebih hebat lagi adalah sahabat Abu Bakar Ash-shiddiq yang menginfakkan seluruh hartanya.

Selain ayat diatas, al Qur’an juga menjelaskan dalam Qs. al Maun bahwa apabila ada seseorang yang menghardik anak yatim, tidak memberikan makan orang miskin dan juga enggan memberikan bantuan kepada sesamanya maka ia mendustakan agama Islam. Walaupun misalnya kesehariannya taat beribadah kepada Allah tetapi jikalau tidak ada kepekaan sosial maka ibadah tersebut tidak bermanfaat untuknya.

Maka tidak heran bila Prof Amien Rais mantan ketua umum PP Muhammadiyah menggagas paham tauhid sosial karena melihat masih banyak masyarakat muslim Indonesia hanya terkonsentrasikan beragama hanya dalam perihal ritual ibadah saja tetapi tidak memedulikan lingkungan termasuk didalamnya adalah kepekaan sosial. Padahal kata tauhid itu bukan dimaksud sekedar bersaksi akan Allah hanyalah satu-satunya tuhan dan Nabi Muhammad merupukan utusan Allah, melainkan hal ini juga harus bisa diimplementasikan kedalam segala macam aspek kehidupan kaum muslim tersebut. Seperti dalam penjelasan tauhid sosial yang merupakan tauhid yang berfungsi sosial yakni tatkala setiap muslim bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka dalam seluruh aspek kehidupan, ia tidak boleh melepaskan diri dari persaksian tersebut (Amien Rais, 1998:141).

Dengan demikian disaat masa pandemi Covid-19 ini adalah kesempatan kita untuk membumikan gagasan tauhid sosial yang merupakan bentuk implementasi diri atas kesaksian kita bahwa Islam adalah agama yang kaffah (menyeluruh) tidak hanya mengurus urusan akhirat tetapi urusan dunia juga diatur didalamnya. Jadi dalam menjalankan apa yang diperintah oleh Allah tidak hanya menjalankan ritual ibadah kepadanya saja melainkan dalam seluruh aspek kehidupan juga dilaksanakannya termasuk memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan.

Selain itu dalam kesempatan masa pandemi ini kita sebagai muslim bisa membuktikan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin yaitu rahmat bagi seluruh alam. Karenanya tidak perlu ada kekhawatiran lagi bagi masyarakat yang sedang kesusahan saat pandemi ini karena pasti Allah akan menolong kita semua dalam kelaparan dan kesusahan melalui orang-orang muslim yang dermawan dan paham akan esensi konsep tauhid sosial ini dengan menyisihkan sebagian rezekinya yang diberikan Allah untuk disalurkan kepada mereka-mereka yang membutuhkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Biodata Penulis

 

Ihsan Helmi Jauhari, biasa dipanggil Helmi dilahirkan di Bekasi, pada tanggal 21 Mei 1998. Anak terakhir dari empat bersaudara dari bapak Mariman dan Ibu Opi. Saat ini Ia tinggal di Perumahan Margahayu Jaya Bekasi Timur bersama keluarganya. Ia memulai pendidikan dasar di SDIT Baiturrahman Bekasi pada tahun 2004. Kemudian setelah lulus 2010 ia melanjutkan pendidikan tingkat menengah dan atas di Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School Yogyakarta selama 6 tahun. Setelah dinyatakan lulus pesantren pada tahun 2016 ia melanjutkan kuliah di Universitas Prof Dr Hamka (UHAMKA) dan mengambil jurusan Ekonomi Islam hingga saat ini dan sedang menyusun skripsi.

Selama menempuh perkuliahan ia aktif mengikuti berbagai macam organisasi kampus, yaitu di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci UHAMKA sebagai Ketua Umum pada tahun 2017.Disaat yang sama ia juga berorganisasi di HIMA Ekonomi Islam sebagai Anggota bid. Media komunikasi. Kemudian di tahun berikutnya ia menjabat di BEM FEB UHAMKA sebagai Ketua Bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan di IMM menjadi Ketua Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman. Pada tahun 2019 ia pernah menjabat menjadi Direktur Koperasi Mahasiswa FEB UHAMKA dan Ketua Umum DKM al Maun FEB UHAMKA hingga saat ini. Kemudian di tahun ini yaitu tahun 2020 ia menjabat di PC IMM Jakarta Timur sebagai Ketua Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Judul Memang Selalu Menarik

AKHLAK DALAM ILMU

PESTA DAGING